Motif Pembunuhan Driver Taksi Online di Asahan Terungkap

Polisi mengungkap motif dua pelaku pembunuhan sadis driver taksi online asal Binjai di Asahan karena terdesak utang.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Senin, 26 Oktober 2026 | 11:20 WIB
Estimasi: 2 min baca • 13 dilihat

ASAHAN – Jajaran kepolisian akhirnya berhasil mengungkap motif di balik aksi perampokan dan pembunuhan sadis terhadap Muhammad Imran (33), seorang driver taksi online asal Binjai. Jasad korban sebelumnya ditemukan dibuang di areal perkebunan sawit Desa Dadimulyo, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Selain meringkus para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit mobil milik korban yang sempat dibawa kabur oleh para tersangka usai menjalankan aksinya.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MAH (22) dan FSO (22). Keduanya diringkus tanpa perlawanan berarti di tempat persembunyian mereka di Kota Medan, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan warga.

Lantaran berupaya melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat proses penyergapan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kedua tersangka menggunakan timah panas.

Di hadapan penyidik, tersangka MAH mengaku bahwa aksi perampokan tersebut telah direncanakan sejak awal. Modus yang digunakan adalah dengan memesan layanan taksi online melalui aplikasi. Motif utamanya nekat menghabisi nyawa korban karena terdesak kebutuhan untuk membayar utang.

“Kami jerat lehernya pakai kawat, lalu ditusuk di bagian leher, dada, dan perut,” ungkap tersangka MAH saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Senin (26/10/2026).

Setelah menghabisi nyawa korban secara keji di dalam kendaraan, kedua pelaku langsung membawa jasad korban ke area perkebunan kelapa sawit di Kisaran untuk disembunyikan dan dibuang di semak-semak.

Sementara itu, ayah kandung korban, Muhammad Ali, menyampaikan apresiasi mendalam atas gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Kendati demikian, pihak keluarga tetap menuntut agar para pelaku diganjar hukuman setimpal yang seberat-beratnya.

“Kami keluarga minta hukum yang seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati atau seumur hidup. Perbuatan mereka sangat sadis menghilangkan nyawa anak saya,” tegas Muhammad Ali dengan nada geram.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti masih mendekam di tahanan Mapolda Sumatera Utara guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.