Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Medan Mengemuka
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menemukan sejumlah kejanggalan pada pengelolaan anggaran belanja kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tahun 2025 di Sekretariat DPRD Kota Medan. Dugaan korupsi ratusan juta rupiah pada pelaksanaan program tersebut kini mencuat ke permukaan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK menemukan bahwa belanja kegiatan Sosper tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Hal ini memicu indikasi kelebihan pembayaran hingga mencapai ratusan juta rupiah.
BPK mendapati adanya modus pemangkasan volume barang dan jasa secara masif pada kegiatan Sosper yang dilaksanakan oleh sejumlah anggota dewan pada Maret 2025. Ironisnya, pola pemangkasan anggaran tersebut tercatat sama persis pada beberapa kegiatan berbeda, sehingga memicu dugaan praktik manipulasi administratif yang terstruktur serta laporan pertanggungjawaban dengan metode copy-paste.
Salah satu contoh temuan tersebut terdapat pada kegiatan Sosper yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD berinisial DRS M di Jalan Mangkara No. 55, Kecamatan Medan Petisah, pada tanggal 8 dan 9 Maret 2025, yang bekerja sama dengan rekanan penyedia CV N.
Dalam dokumen pesanan tertulis pengadaan 1.000 paket Seminar Kit senilai Rp60.000.000 serta 1.000 kotak nasi kotak/snack senilai Rp52.000.000. Namun, hasil audit fisik lapangan oleh BPK membuktikan bahwa volume yang senyatanya disediakan oleh pihak penyedia hanya 500 paket, atau tepat setengah dari jumlah yang dilaporkan.
Tidak hanya itu, biaya akomodasi lapangan seperti sewa kursi, sewa tenda, dan sewa sound system juga dipangkas hingga setengah dari volume pesanan asli. Akibatnya, pada satu titik pelaksanaan kegiatan Sosper ini saja, BPK mencatat jumlah bruto yang dibayarkan mencapai Rp136.727.534, padahal nominal yang seharusnya dibayarkan hanya sebesar Rp69.946.534. Dari satu kegiatan ini saja, negara dirugikan sebesar Rp66.781.000.
Hingga berita ini ditulis pada Senin (26/10/2026), belum ada pihak berwenang yang dapat dikonfirmasi untuk memberikan perimbangan berita terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah tersebut.


