Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal Dunia Usai Diduga Alami Kekerasan Seksual

Bayi perempuan berusia 8 bulan di Labuhanbatu Utara meninggal dunia setelah sempat kritis dan dirawat intensif akibat diduga korban kekerasan seksual.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Senin, 26 Oktober 2026 | 09:00 WIB
Estimasi: 2 min baca • 15 dilihat

Seorang bayi perempuan berusia 8 bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Rantauprapat. Sebelumnya, orang tua korban telah melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak mereka ke Polres Labuhanbatu.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, bayi tersebut sempat dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Rantauprapat dalam kondisi kritis. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu yang melakukan pendampingan menyatakan, korban dibawa ke rumah sakit usai mengalami sakit pada bagian tubuh yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan seksual.

Ketua LPA Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Azhar Harahap, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari pihak keluarga dan langsung mendampingi ayah korban untuk membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Ada laporan dari keluarga terkait anaknya diduga menjadi korban pemerkosaan. Korban perempuan masih berusia 8 bulan,” ujar Azhar.

Berdasarkan keterangan Azhar, sebelum dilarikan ke rumah sakit umum daerah, keluarga sempat memeriksakan korban ke bidan karena mengalami kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan. Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit swasta sebelum akhirnya mendapatkan perawatan lanjutan di RSUD Rantauprapat.

“Keterangan pelapor, korban sempat dibawa ke bidan lalu rujuk ke rumah sakit swasta dan terakhir di RSUD Rantauprapat. Kondisi dubur dan kelaminnya robek diduga akibat benda tumpul yang masuk,” ucapnya.

Pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan medis serta visum terhadap korban. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan mampu membantu aparat penyidik dalam mengungkap penyebab pasti kondisi korban serta mengusut dugaan tindak pidana yang dilaporkan pihak keluarga.

“Kami minta Polres Labuhanbatu mengusut kasus ini,” tegas Azhar.

Kasus tragis ini pun resmi dilaporkan ke Polres Labuhanbatu atas dugaan perkara pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Jajaran kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap kronologi kejadian serta memburu pihak yang paling bertanggung jawab.

Namun, takdir berkata lain. Kondisi korban terus memburuk hingga pada Sabtu (3/10/2026) malam, bayi malang tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah berjuang mendapatkan perawatan medis intensif.

Usai dinyatakan meninggal, jenazah korban langsung dibawa oleh pihak keluarga menuju rumah duka. Di sisi lain, Polres Labuhanbatu tetap melanjutkan proses penyelidikan terkait laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

Hingga berita ini disusun, pihak manajemen RSUD Rantauprapat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil visum maupun pemeriksaan medis terhadap korban. Kepastian mengenai kondisi medis korban dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana masih menunggu hasil investigasi tuntas dari pihak kepolisian.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.