Bawa Jasad Bayi dalam Koper dari Malaysia, Wanita Diperiksa
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Petugas Bea Cukai Teluk Nibung menemukan jasad bayi di dalam koper milik seorang perempuan muda yang tiba dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (6/10/2026).
Perempuan berinisial SF itu diketahui membawa jasad bayinya saat menyeberang menggunakan kapal feri dari Port Dickson, Malaysia. Penemuan tersebut bermula ketika SF secara kooperatif melaporkan kepada petugas bahwa dirinya membawa jasad bayi di dalam koper yang dibawanya.
Petugas Bea Cukai kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat dan berkoordinasi bersama jajaran Polres Tanjungbalai guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas penemuan yang mengejutkan ini.
Berdasarkan dugaan sementara, jasad bayi tersebut baru dilahirkan oleh SF di Malaysia sebelum akhirnya meninggal dunia. Kendati demikian, informasi mendetail mengenai penyebab kematian bayi malang tersebut belum disampaikan dalam keterangan resmi yang tersedia.
Humas Bea Cukai Teluk Nibung, Henki, menjelaskan bahwa setelah melalui rangkaian pemeriksaan intensif, jasad bayi tersebut akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan secara layak.
“Penumpang itu perempuan, sendiri,” ujar Henki pada Rabu (14/10/2026).
Hingga saat ini, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Tanjungbalai. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kematian bayi maupun kondisi psikologis serta latar belakang yang membuat SF nekat membawa jasad bayinya di dalam koper.
