Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Hukum & Kriminal
Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Bareskrim Polri menetapkan 20 korporasi dan 245 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan, termasuk perusahaan PMA asal Malaysia.