Penertiban Rumah di Kampung Merah Putih Asahan Ricuh

Penertiban 30 rumah warga di lahan Pemda Kabupaten Asahan untuk proyek Kampung Nelayan Merah Putih berujung ricuh karena warga meminta kejelasan dasar hukum.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Senin, 26 Oktober 2026 | 08:45 WIB
Estimasi: 2 min baca • 10 dilihat

Proses penertiban puluhan rumah warga yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah di Desa Bagan Asahan Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diwarnai kericuhan pada Kamis (1/10/2026) siang. Kericuhan meletus saat warga mendesak petugas Satpol PP untuk menunjukkan surat dasar hukum terkait rencana perobohan bangunan mereka.

Ketegangan sempat memuncak berupa aksi saling dorong yang hampir berujung bentrokan fisik ketika petugas Satpol PP berupaya memaksa masuk ke area permukiman warga. Beruntung, situasi berhasil diredam sebelum meluas setelah personel gabungan TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut yang mengawal jalannya penertiban turun tangan menjadi penengah di lapangan.

Warga setempat menyatakan pasrah atas situasi tersebut, namun mereka tetap menuntut pertanggungjawaban serta ganti rugi yang setara dari pihak pemerintah daerah. “Kami berharap mendapat kompensasi yang layak jika memang rumah kami harus dirubuhkan. Jangan sampai masyarakat kecil dirugikan tanpa ada solusi tempat tinggal baru,” ujar salah satu warga terdampak, Muhammad Amin, Kamis (1/10/2026).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, Umar Simangunsong, menjelaskan bahwa penertiban lahan milik pemerintah ini dilakukan demi merealisasikan program nasional pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Tercatat ada lebih dari 30 rumah warga yang menempati area lahan proyek strategis nasional tersebut.

Pemkab Asahan mengeklaim pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat sebelumnya terkait peruntukan lahan demi kemajuan ekonomi warga pesisir. “Lokasi ini rencananya dibangun Kampung Nelayan Merah Putih yang merupakan program nasional. Sebelumnya pemerintah daerah sudah melakukan sosialisasi dengan warga karena program ini diharapkan dapat memajukan perekonomian nelayan dan warga sekitar,” jelas Umar Simangunsong.

Guna mencegah potensi bentrokan susulan yang lebih besar, petugas gabungan akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri dan menunda eksekusi penertiban secara paksa. Di sisi lain, sejumlah warga mulai berinisiatif mengemas serta memindahkan barang-barang berharga mereka secara mandiri.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.