Kapolri Serukan Perang Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional usai operasi laut gabungan menyita 1,16 ton ketamin HCl dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Jumat, 23 Oktober 2026 | 11:03 WIB
Estimasi: 3 min baca • 12 dilihat

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional. Penegasan itu disampaikan menyusul keberhasilan operasi laut gabungan yang mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara.

Menurut Suyudi, pengungkapan tersebut lahir dari kolaborasi sejumlah instansi dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang berpotensi merusak masa depan generasi muda. “Kita memiliki semangat yang sama. Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penyelundupan yang menghancurkan generasi muda bangsa,” ujarnya dalam keterangannya.

Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Tim gabungan memantau pergerakan kapal MT Global 168 sebelum mencegatnya di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026.

Saat pemeriksaan di Pelabuhan Belawan, petugas menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan berat total 1.160 kilogram. Selain barang bukti narkotika itu, penyidik juga menyita kapal pengangkut, 14 alat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan kapal lainnya.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka. Sementara tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pendalaman untuk mengungkap dugaan keterlibatan masing-masing pihak.

Kapolri menekankan penindakan tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti. Penyelidikan harus terus dikembangkan untuk menelusuri pihak yang diduga mengendalikan pengiriman, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

“Jangan harap ada pihak yang dapat memanfaatkan celah sejengkal pun di bumi Indonesia. Kita tidak akan pernah memberikan ruang atau berkompromi dengan para pengkhianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Suyudi menyebut nilai ekonomis barang bukti ketamin tersebut sangat besar dan menyoroti potensi dampaknya bagi masyarakat apabila zat itu beredar secara ilegal. Bahan rilis operasi gabungan sebelumnya memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp1,856 triliun dengan potensi penyelamatan sekitar 5,8 juta jiwa. Angka tersebut perlu dipastikan kembali berdasarkan metode perhitungan resmi sebelum dijadikan klaim final dalam pemberitaan.

Kapolri juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan seluruh unsur penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, sinergi sangat dibutuhkan untuk menghadapi jaringan yang memanfaatkan jalur laut dan pola pengiriman lintas negara. “Kecurigaan di lapangan dan kepedulian masyarakat merupakan mata dan telinga yang menjadi bagian dari benteng pertahanan bangsa,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mencegah peredaran narkotika, mulai dari meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar hingga mendukung langkah pencegahan dan rehabilitasi. “Untuk itu, mari kita rapatkan barisan dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” kata Suyudi.

Kapolri menegaskan pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang menuntut penindakan tegas, penguatan pencegahan, dan keterlibatan masyarakat. Pengungkapan MT Global 168 pun diharapkan menjadi momentum memperkuat kerja sama lintas instansi dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.