Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Sosialisasi Call Center 110
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id NIAS UTARA – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa, Bripka Dedi J. Nazara, S.E., turun langsung ke permukiman warga untuk memperkenalkan Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polres Nias. Sosialisasi tatap muka itu menyasar warga atas nama Ama Hibur Zalukhu di Desa Laowowaga, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pendekatan personal dipilih agar masyarakat di pelosok desa memahami fungsi kanal darurat milik Polri tersebut. Dalam edukasi tersebut, petugas menjelaskan bahwa warga dapat melaporkan peristiwa kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga potensi gangguan ketertiban lingkungan secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya alias bebas pulsa.
Sambil berdialog secara ramah dan humanis, Bripka Dedi J. Nazara mengajak Ama Hibur Zalukhu beserta warga Desa Laowowaga untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 ketika membutuhkan bantuan mendesak dari kepolisian. Petugas juga menitipkan pesan Kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menjaga ketenteraman permukiman.
Kapolsek Lahewa menegaskan bahwa sosialisasi Layanan Call Center 110 yang dijalankan secara berkelanjutan oleh personel Bhabinkamtibmas merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau hingga ke pelosok desa.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat diimbau menyimpan nomor Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polres Nias, yang siap bersiaga melayani warga selama 24 jam penuh setiap hari.


