Polsek Tuhemberua Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id NIAS UTARA, 4 NOVEMBER 2026 – Dalam upaya mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian ekosistem lingkungan hidup, personel Polsek Tuhemberua Bripka Mario B. Sembiring melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Karhutla bertempat di Desa Hilidurua, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, Rabu (04/11/2026) sekira pukul 10.45 WIB hingga selesai.
Kegiatan edukasi dan penyuluhan tatap muka ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat perdesaan mengenai dampak buruk bahaya pencemaran udara dan kerusakan lingkungan akibat Karhutla. Petugas menegaskan bahwa tindakan membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana sangat tegas bagi para pelakunya.
Sembari berdialog secara ramah dan humanis bersama warga setempat, Bripka Mario B. Sembiring mengimbau para pemilik lahan dan petani agar menerapkan metode pengolahan tanah yang ramah lingkungan tanpa membakar. Masyarakat diajak untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta berpartisipasi aktif melakukan deteksi dini terhadap munculnya titik api (hotspot) di pemukiman maupun area perkebunan.
Kapolsek Tuhemberua menyampaikan bahwa penyiagaan personel melalui sosialisasi Karhutla secara berkala merupakan wujud komitmen Polres Nias dalam memelihara stabilitas Kamtibmas serta menjaga keselamatan lingkungan hidup warga. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Warga masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat adanya potensi kebakaran melalui Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polres Nias yang bersiaga selama 24 jam penuh.


