Polsek Lahewa Amankan Penyaluran BLT Dana Desa di Tefao
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id NIAS UTARA — Guna memastikan proses penyaluran bantuan sosial berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran kepada warga yang berhak, Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Bripka Dedi J. Nazara, S.E. menghadiri sekaligus mengamankan undangan Kepala Desa Tefao dalam agenda Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Bulan Oktober dan November 2026.
Kegiatan tersebut bertempat di Balai Serbaguna Desa Tefao, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, pada Jumat (06/11/2026) sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai. Monitoring dan pengamanan penyerahan bantuan keuangan dari pemerintah desa ini ditujukan untuk memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di tengah kerumunan warga penerima manfaat.
Kehadiran unsur kepolisian dalam setiap penyaluran dana bantuan sosial merupakan bentuk komitmen pengawalan transparan agar proses pendistribusian berlangsung lancar tanpa kendala. Sembari memantau jalannya antrean penyaluran BLT secara tertib, Bripka Dedi J. Nazara turut berdialog secara ramah dan humanis dengan para warga penerima manfaat, khususnya para lansia dan keluarga prasejahtera.
Petugas mengimbau warga agar mempergunakan dana bantuan tersebut secara bijak guna memenuhi kebutuhan pokok pangan keluarga, serta senantiasa menjaga keharmonisan dan keamanan di lingkungan desa masing-masing. Pihak Kepolisian menegaskan bahwa penyiagaan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi program pemerintah desa adalah wujud nyata Polri Presisi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Nias Utara.
Seluruh rangkaian kegiatan penyaluran BLT Dana Desa Tefao berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Warga masyarakat juga diingatkan untuk terus menjaga kerukunan serta dapat memanfaatkan Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polres Nias yang senantiasa bersiaga melayani masyarakat selama 24 jam penuh.


